Friday, December 4, 2020

Majelis Ulama Indonesia Jateng serukan Warga Patuhi Prokes

SEMARANG (Alqodar) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan terkait tingginya angka Covid di Jateng, agar masyarakat wajib mematuhi dan tidak abai terhadap protokol kesehatan, meningkatkan ibadah, senantiasa bersabar, berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari wabah Covid-19. Demikian juga pemerintah hendaknya meningkatkan ikhtiar dalam mengatasi dan menanggulangi pandemi Covid-19.

‘’Seruan ini didasarkan karena jumlah kasus warga terpapar Covid-19 di wilayah Jateng belakangan ini bukannya menurun, tetapi justru ada tren meningkat sebagai akibat warga abai mematuhi protokol kesehatan,” tegas Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji, melalui Wakil Ketua MUI, Prof Dr Ahmad Rofiq, Kamis (3/12).

Terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 yang semakin dekat, di samping itu perkembangan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah yang semakin tinggi dan masyarakat merasa jenuh serta abai mematuhi protokol kesehatan, penyelenggara pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, pada pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember ini. Seruan ini disampakan menyusul masih tingginya warga Jateng yang terpapar Covid-19.

Rapat Koordinasi Dewan Pimpinan Harian, Komisi Fatwa, dan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Jateng, dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Prof Dr Ahmad Rofiq didampingi Sekretaris Umum Drs H Muhyiddin MAg, di kantor MUI Jateng, Kamis (3/12).

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang waktunya akan digelar tak lama lagi, yakni pada Rabu (9/12), MUI juga menyerukan agar masyarakat yang memiliki hak pilih wajib menggunakan hak pilihnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

”Masyarakat hendaknya memilih pemimpin yang adil, berintegritas dan berakhlaqul karimah. Selain itu penyelenggara Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, karena hingga awal Desember ini semakin tingginya warga yang terpapar Covid-19 di Jawa Tengah,” katanya.

Dalam tausiyah tersebut MUI Jateng juga mengimbau kepada warga Jateng, menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam di berbagai daerah, lebih meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan dini dengan senantiasa berikhtiar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pemerintah selalu memberikan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan bencana.

Sedangkan sehubungan dengan makin dekatnya Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19, masyarakat juga diimbau tetap menjaga persatuan, persaudaraan (ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah dan ukhuwwah basyariyah), kerukunan dan kedamaian, tidak berlebihan dalam menyambut tahun baru 2021 dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Brimob Jateng Bantu Pencegahan Covid di kawasan Sendangmulyo

Semarang (Alqodar) Masih tingginya angka penularan infeksi covid 19, memberikan semangat para pemangku kebijakan dan penegak kedisiplinan terhadap prosedur 3M semakin giat lagi. Sabtu (27/11) diawali dari halaman dan Masjid Jami Al Qodar telah dilakukan penyemprotan cairan desinfektan oleh Satuan Brimob unit KBR Polda Jawa Tengah. Selanjutnya penyemprotan juga dilakukan di sepanjang jalan  pasar krempyeng Sendang Mulyo. Menurut ketua LPMK kelurahan Sendang Mulyo mengatakan bahwa penyemprotan cairan desinfektan ini bantuan dari Brimob Polda Jateng .  Mengingat kasus covid di sendang Mulyo masih tinggi di Kota Semarang.


Satgas anticovid ini bantuan dari Brimob Jateng dan dibantu langsung diarahkan oleh Kombes Agus Yulianto. "Semua fasilitas umum dari balai pertemuan , Masjid Jami Al Qodar, pasar krempyeng dan jalan utama bougenvil serta jalan Cempaka tak luput dari penyemprotan cairan desinfektan ini" tutur H.Isdiyanto Isman, ketua LPMK Sendang Mulyo. Bantuan ini sangatlah membantu untuk mengurangi dan mencegah penularan covid di area umum dan gerakan 3 M tentunya akan selalu di gencarkan dan di terapkan", tambahnya.

Brigadir polisi kepala Natan, Katim unit KBR (kimia biologi radioaktif) Brimob Jateng mengatakan bahwa Tim unit ini akan terus memberikan pelayanan untuk menjaga kesehatan masyarakat untuk tugas penyemprotan cairan desinfektan tersebut. Hari Jum'at (4/12 2020) ini  kami lakukan kembali steam (penguapan) cairan desinfektan di dalam ruang solat Masjid Jami Al Qodar . Dan penyemprotAn kembali di sarana dan prasarana lingkungan masjid,  Jalan utama sekitar pasar krempyeng, balai pertemuan , jalan Cempaka dan kemuning raya, terutama sekitar RW 12 kelurahan Sendang Mulyo. Tambah nya.






Pertama kali UPZ AlQodar salurkan Zakat produktif

Semarang (AlQodar) hari ini Jum'at malam (4/12/2020) berlangsung acara pentasyarufkan zakat produktif kepada 5 orang penerima. Berikut daftar penerima bantuan modal kerja ini sebagai berikut :

1. Saudara Arif Setyabudi, pelaku usaha kecil pembuat susu kedelai kemasan dan jahe sehat instan. Bantuan modal kerja. 

2. Saudara Suparno, Pelaku usaha keripik singkong balado. Bantuan berupa freser, agar singkong bisa di simpan lebih lama.

3. Saudari Firda, Pelaku usaha pembuatan masker inovatif . Bantuan berupa mesin jahit.

4. Saudara Gofur Pelaku usaha makanan mie Kopyok. Bantuan modal kerja.

5. Saudari Mei Trinarti, Pelaku usaha nasi kebuli. Bantuan modal kerja.

Acara ini berlangsung di kantor UPZ AlQodar, dengan dihadiri oleh Dewan Syari'ah Masjid Jami Al Qodar , Pengurus UPZ dan para calon penerima bantuan modal kerja zakat produktif.

Program bantuan modal usaha ini baru pertama kali dilakukan oleh UPZ Masjid Jami Al Qodar, sehingga perlu dikembangkan. Amanah bantuan modal kerja ini adalah menambah semangat dan modal sehingga bisa menambah kesejahteraan bagi penerima. Tahap saat ini sudah terseleksi penerima menjadi 5 orang. Sehingga ke depan bisa lebih banyak. "Perlu penyempurnaan dan dukungan semua pihak agar program pertama kali nya pentasyarufkan zakat produktif ini bisa lebih bermanfaat", pungkas Ir. Sabar Waluyo, ketua UPZ Masjid Jami Al Qodar. Bantuan modal kerja ini berupa Pentasyarufan Zakat Produktif berupa Bantuan Modal kepada 5 Mustahiq, UPZ Masjid Jami Al Qodar @ Rp. 2.000.000,-.

Kiai Ali Mustofa Hamdan selaku salah satu anggota Dewan Syari'ah Masjid Jami Al Qodar,  menyampaikan bahwa bantuan modal kerja berupa zakat produktif ,besar harapan nya bisa dikembangkan dan di wujud nyata program untuk pengembangan usaha bagi pelaku usaha ekonomi. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada kami UPZ  bisa lebih tersalurkan dan bermanfaat secara penguatan ekonomi bagi penerima nanti nya.







Wednesday, December 2, 2020

Masjid AlQodar Luncurkan siaran perdana "Mari Belajar Agama Islam"

Semarang (AlQodar) - Bertepatan hari Rabu (2/12 2020) dan dalam menyongsong era digital di lingkungan Masjid AlQodar, maka telah dilakukan produksi konten untuk perdana kultum yang akan dilakukan para Kiai dan Ustad Ustad pengajar di Masjid  Jami Al Qodar.  Penyunting dan produser dilakukan oleh saudara Ulil, dan  para Remaja Masjid  Jami Al Qodar. Sesi pertama diisi oleh Kyai H. Sugiono Ahmad, Beliau menyampaikan penjelasan singkat belajar Agama Islam. Produksi konten Mari Kita Belajar tentang Islam Youtube channel ini  akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan tema dan waktu para Ustad. Kehadiran program acara konten Channel youtube Al Qodar ini terus akan mewarnai khasanah ilmu untuk muslimin dan muslimat kawasan Perumnas Bukit Sendangmulyo khususnya dan masyarakat pemirsa umumnya. "Besar harapan kami, apa yang telah kami produksi konten konten ini  menjadi tempat pembelajaran bagi kita semua, khususnya para generasi muda agar lebih paham ke ilmuan agama dan teknologi digital ", Ujar Ulil produser konten.

Perkembangan teknologi digital memberikan peluang untuk sarana dakwah yang inovatif, sehingga ajang produksi konten ini memberikan bekal yang baik , mengenal inovasi sofware dan hardware kekinian agar para remaja masjid tidak ketinggalan dalam dunia online dan jaringan  internet, serta lebih banyak para Ustads yang akan lebih siap materi nya sehingga bisa lebih dimengerti dan lebih jelas, karena singkat dan padat materinya, selain itu akan dipandu juga acara talkshow sehingga nanti nya pemirsa akan lebih interaktif bisa bertanya dan diskusi dengan para Ustad secara daring, Tambahnya.

Disampaikan juga oleh H. Isdiyanto Isman, Ketua Yayasan Al Qodar,  bahwa produksi konten Youtube ini akan terus disosialisasikan agar lebih dikenal dan menarik para pemirsa agar lebih mengenal guru guru Ustad di Al Qodar dan program kerja para pemuda dan remaja masjid nya agar lebih memakmurkan dan memajukan khasanah keilmuan Agama.




Friday, August 28, 2020

Pengertian Zakat Penghasilan dan yang Wajib Melaksanakannya


Zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat maal dan wajib diberikan atas pendapatan yang dimiliki. Meskipun secara garis besar wajib dikeluarkan oleh mereka yang memiliki pendapatan, akan tetapi tidak semuanya wajib memberikan zakat penghasilan. Lantas siapa saja yang wajib memberikannya dan adakah syaratnya?

Siapa yang Wajib Memberikan Zakat Penghasilan?

Sesuai dengan yang tertuang pada Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 257, tidak semua orang bisa mengeluarkan zakat penghasilan. Mereka yang berpenghasilan rutin dan mendapatkannya dengan halallah yang bisa memberikan zakat profesi. Pada Peraturan Menteri Agama No 52 tahun 2014, kemudian dijelaskan lagi bahwa nishab yang digunakan sebesar Rp 5.240.000,- /bulan.

Apabila kamu sesuai dengan dua kriteria di atas dan dalam keadaan merdeka, baligh dan berakal, maka wajib memberikan zakat. Selanjutnya, pemberian zakat bisa dilakukan setiap bulan atau dijumlah dalam satu tahun. Besaran zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 % dari total penghasilan setiap bulannya.

Dalam mengeluarkannya, tidak serta merta hanya mengalikan penghasilan dengan 2,5%. Ada ketentuan tertentu yang harus ada penuhi, seperti besaran gaji apa yang harus dikalikan 2,5%? Gaji pokok, gaji kotor? Atau jumlah gaji yang sudah dikurangi berbagai kebutuhan sehari-hari?

Ketentuan Gaji yang Wajib Dizakatkan

Pada peraturan menteri agama di atas dan sesuai dengan apa yang tertulis resmi pada website Baznas, besaran nisab adalah Rp 5.240.000. Lantas, besaran nisab yang telah ditentukan tersebut apakah gaji pokok, gaji kotor, atau gaji yang sudah dikurangi dengan berbagai kebutuhan sehari-hari?

Jawabannya, 2,5% yang harus dikeluarkan sebagai zakat penghasilan diambil dari gaji bruto atau gaji kotor dan bukan gaji bersih. Gaji bruto adalah keseluruhan pendapatan yang diterima setiap bulannya. Jadi zakat penghasilan gaji bruto dan bukan yang sudah dipotong untuk kebutuhan sehari-hari dan lain sebagainya.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi?

Secara garis besar rumus untuk menghitung berapa besar zakat profesi yang harus dikeluarkan hanya tinggal dikalikan saja. Jumlah pendapatan bruto dikali 2.5%, maka diketahui berapa besar zakat profesi yang harus dikeluarkan.

Contoh Menghitung Zakat Profesi

Untuk menghitung zakat profesi caranya mudah, kamu cukup mengikuti cara yang sudah dituliskan di atas. Contohnya adalah sebagai berikut :

  • Penghasilan per bulan adalah Rp 6.000.000,00
  • Jumlah Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5%

Cara menghitung yang harus dibayarkan adalah Rp 6.000.000,00 x 2,5% = Rp 150.000,00 /bulan. Apabila ingin dikeluarkan setiap satu tahun sekali, maka tinggal dikalikan saja Rp 150.000,00 x 12 = Rp 1.800.000,00 /tahun.



 

Friday, July 31, 2020

Selenggarakan Sholat Idul Adha 1441 H Masjid Jami Al Qodar, dengan standar prokes

Semarang (Al Qodar) Berbondong bondong warga perumnas Sendangmulyo menuju ke masjid jami Al Qodar Semarang, dalam rangka menunaikan sholat Idul Adha 1441 H. Pelaksanaan sholat dan penyembelihan qurban akan berlangsung  di masjid jami Al Qodar. Standar prokes Covid-19 yang menetapkan salah satu jaga jarak, mengakibatkan shof yang berjarak 1 meter lebih, dan meluber sampai ke jalan jalan di sekitar masjid jami Al Qodar. Jalan Dahlia raya, Bougenville raya sampai ada 5  zona yang ditetapkan panitia untuk shof sholat eid tersebut. Pelaksanaan sholat eid tepat pukul 06.15 dimulai dengan dibuka oleh pembacaan laporan dari ketua panitia pelaksanaan Mahfud. Disampaikan penerimaan hewan qurban tahun ini , sampai tadi malem pukul 02.00 telah diterima 11 ekor sapi dan 31 ekor kambing. Disampaikan juga bahwa penerima manfaat akan disampaikan kepada warga yang membutuhkan di sekeliling masjid dan warga yang terdampak secara langsung maupun tak langsung pandemi dan warga yang menjadi prioritas penerima yaitu warga yang tak mampu. Agar semua berjalan sesuai rencana, dan menghindari kerumunan masyarakat maka pendistribusian daging qurban akan di laksanakan sesuai agenda dan usulan dari pengurus RT dan RW warga setempat. Imam dan kotbah sholat Idul Adha 1441 H masjid Al Qodar disampaikan langsung oleh ketua Takmir Kyai Drs. H. Ali Mustofa Hamdan. "Hakekat ibadah Qurban adalah manfaat memberi dan manfaat sosial , dimana yang memberikan  hewan qurban akan menerima amal kebaikan dan pahala yang berlipat dari Alloh SWT, dengan hasil dimensi sosial yang ada akan menambah kesolidan dan kerukunan dalam menjalankan ibadah qurban. " Ujar Beliau. Dengan terkumpul 11 ekor sapi dan 31 ekor kambing wujud nyata dalam rasa syukur, semoga menambah keutamaan dan penyempurnaan niat bagi para pemberi hewan qurban dan menambah keberkahan bagi warga yang menerima manfaat hasil daging qurban tersebut.

Thursday, June 18, 2020

BPBD Kota Semarang drop masker ke tempat ibadah


Penerimaan hibah masker dari
BPBD Kota Semarang ke Pengurus
Yayasan Al Qodar
Semarang (alqodar) Penerapan masa PKM jilid 3 Kota Semarang masih terus di monitor dan dievaluasi. Gencar nya rapid test maupun swab test tentunya akan memberikan informasi penyebaran Covid-19 di zona tertentu dalam masyarakat. Kota Semarang telah menutup sementara 8 pasar yang dikelola oleh Dinas Pasar Kota Semarang. Terakhir hari Senin (15/6) kemarin adalah pasar meteseh, yang sangat berdekatan dengan kelurahan Sendangmulyo dan terutama lingkungan Masjid Al Qodar yang berjarak kurang lebih 1,5 kilometer. Keprihatinan muncul jika kesadaran masyarakat kurang akan pentingnya pakai masker , jaga jarak dan pola hidup bersih dan sehat. Untuk itu BPBD kota Semarang bekerja sama dengan pemangku wilayah kelurahan Sendangmulyo , membagikan masker ke seluruh tempat ibadah. Ketepatan hari ini Rabu (17/6) diserahkan ratusan masker kepada takmir Masjid Jami Al Qodar Sendangmulyo. Penerimaan hibah masker tersebut diterima oleh Kiai Sugiono wakil dari Yayasan Masjid Al Qodar. Pemilihan tempat ibadah ini karena masjid merupakan tempat beribadah umat Islam, selama 5 waktu diadakan solat rowatib berjamaah. Masjid Al Qodar telah menerapkan shof berjarak 1 meter selang seling sehingga memenuhi protap kesehatan pencegahan Covid-19 dalam lingkup jaga jarak (physical distancing). Hal ini diperkuat setiap jamaah yang  melakukan solat berjamaah wajib pakai masker dan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di depan setiap pintu masuk ke dalam masjid, serta di tempat berwudhu disediakan sabun untuk cuci tangan sebelum  berwudhu. "Kami selalu menjaga kebersihan di masjid, dengan ditiadakan karpet sebagai alas untuk sujud, maka setiap anggota jamaah bisa membawa alas atau sajadah sendiri sendiri dari rumah , agar lebih higienis dan tidak terpakai secara bersama sama antar jamaah, pengajian rutin belum kami mulai lagi karena masih menunggu pandemi corona reda dahulu , dikawatirkan dengan kerumunan masih berpotensi besar untuk penularan wabah corona ini." Ujar H. Isdiyanto Isman, ketua yayasan masjid Al Qodar. Setelah penyerahan masker tersebut dilanjutkan kegiatan rutin setiap Rabu qodaran Minggu 3 bulan Juni 2020, juga membahas kesiapan dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban dan solat Idul Adha (31/7) satu bulan mendatang. "Tentunya persiapan dari pengurus takmir dalam penyelenggaraan pengumpulan dan penyembelihan hewan qurban serta distribusi daging qurban sampai penyelengaraan Shof di luar masjid untuk solat Eidul Adha menjadi perhatian utama dalam masa pandemi corona ini", tambah H.Isdiyanto.

Monday, June 8, 2020

Sterilisasi lapak pedagang depan dan samping masjid Al Qodar

kondisi setelah pemberian pembatas lapak
pedagang di pintu utama
Semarang (AlQodar) menindak lanjuti pertemuan qodaran Rabu 3 Juni 2020 yang bertepatan  Minggu pertama bulan Juni 2020, adalah salah satu point' kebersihan dan penertiban pedagang di depan pintu masuk dan di samping pagar masjid Al Qodar. Setelah dilakukan sosialisasi oleh tim takmir masjid alqodar kepada para pedagang pada hari Kamis 4 Juni 2020, maka mulailah dilaksanakan perapian dan pemasangan sekat di depan pintu utama. Dengan adanya sekat atau batas yang dibuat tentu jalan masuk akan tidak ada hambatan oleh lapak para pedagang ketika para pengunjung masjid masuk melalui pintu utama .  Papan informasi juga dibutuhkan dalam langkah sosialisasi menyongsong new normal dalam tata cara beribadah dalam masjid sesuai peraturan Syarat Edaran dari walikota Semarang. Salah satu nya himbauan wajib bermasker ketika masuk dalam lingkungan masjid dan tersedia nya alat sanitasi dan alat kebersihan yang bagus supaya bebas dari virus.

pembatas lapak pedagang di pintu utama samping kanan
masjid jami al qodar semarang



pembatas lapak pedagang di pintu utama samping kiri
masjid jami al qodar semarang

Sunday, May 24, 2020

Masjid Al Qodar syaratkan sholat Ied 1441 H sesuai protap kesehatan

Semarang (AlQodar) Penetapan 1 Syawal 1441 H, bertepatan Minggu tanggal 24 Mei 2020, bersamaan dalam kondisi pandemi Corona, membuat Takmir Masjid Jami Al Qodar Semarang menetapkan pelaksanaan sholat Ied dengan syarat dan ketentuan yang sesuai protab kesehatan covid 19. Imam masjid besar kiai Abdurahman sebagai imam dan khotib Masjid Jami Al Qodar, menghimbau dan menekankan penting nya silakturahmi dan gotong royong bersama dalam melawan wabah covid 19. "Walau jarang bertemu muka bahkan sholat berjamaah dan melaksanakan ibadah di rumah masing masing , tidak melunturkan semangat kebersamaan dan kegotong royongan dalam melaksanakan kekusukan  ibadah dan bersama menolong sesama dalam mengatasi covid 19." "Kebersamaan dan peduli sesama sebuah usaha dalam mengatasi kesulitan dalam dampak ekonomi dalam pandemi Corona ini " papar kiai Abdurahman dalam kotbah sholat Ied 1441 H ini dipantau langsung oleh panit Intel Polsek Tembalang bersama 5 anggota yang diterjunkan membantu panitia dalam memonitor kesiapan dan kepatuhan bersama dalam memenuhi protab kesehatan covid 19, dimana perpanjangan masa PKM di kota Semarang sampai 2 Juni 2020. "Alhamdulillah, jamaah sholat Ied di Masjid Jami Al Qodar, sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, dan aman dalam pelaksanaan nya, dan sesuai anjuran pemerintah dalam anjuran tata laksana ibadah bersama dan berjamaah", Papar Ipda Sukemi, panit Intel Polsek Tembalang Semarang.




Friday, May 22, 2020

Takmir dan UPZ Al Qodar salurkan ratusan bingkisan untuk warga sekitar

Penerima bantuan bingkisan secara simbolis 6 RW
Semarang (Al Qodar) Di penghujung romadhon 1441 H, telah dilaksanakan pembagian zakat dan bingkisan bantuan kedua kepada para warga yang terkena dampak pandemi korona di lingkungan masjid dan kelurahan Sendang Mulyo Tembalang Semarang. "Zakat, infaq dan sodaqoh dari para Muzaki akan kami salurkan kepada mustahiq dan warga yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi korona, bantuan ke dua ini terkumpul 450 bingkisan " ujar Kiai Ali Mustofa Hamdan, ketua Takmir Al Qodar. Dilanjutkan penyampaian dan pengarahan oleh ketua yayasan. 
"Total zakat yang diterima yang di distribusikan meningkat 160%, dari tahun sebelumnya. UPZ Al Qodar yang baru berumur 5 bulan berjalan, pasti perlu masukan dan ke depan memastikan program progam pembangunan manusia berdaya untuk memastikan para penerima bantuan ekonomi ini bisa besok lebih berdaya dan bisa menjadi muzaki di tahun tahun ke depan. " Papar H.Isdiyanto ketua yayasan Al Qodar.
H. Isdiyanto Isman, SIP (Ketua Yayasan) , Kiai Ali Mustofa Hamdan (Ketua Takmir) dan Kiai H. Sugiono (Dewan Pengawas) menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada perwakilan warga
Pembagian dan penyaluran zakat dan bantuan sudah di evaluasi bersama para takmir, Amil, dewan pengawas dan panitia serta sudah di sesuaikan regulasi BAZNAS yang ada. "Diharapkan bantuan zakat, infaq dan sodaqoh dapat bermanfaat untuk warga yang membutuhkan dan dapat menjadi bagian amal Soleh bagi para muzaki dan Amil serta panitia. Ke depan lebih banyak yang perlu dikerjakan dan disiapkan agar program ekonomi umat berdaya lebih kuat," Tambahnya.





Sunday, May 17, 2020

Fatwa MUI Pusat dan Tausiyah MUI Jateng tentang Sholat Idul Fitri, Tak Membingungkan

tausiyah MUI Propinsi Jateng nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020
tertanggal 07 Mei 2020, berlaku khusus untuk Jateng
SEMARANG- (Al Qodar) Masyarakat muslim Jawa Tengah masih banyak yang bingung terkait salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Hal tersebut terkait Fatwa MUI Pusat Nomor 28/2020 tertanggal 13 Mei 2020 yang memberi ruang diperbolehkan menyelenggarakan salat Id di masjid, mushala atau tanah lapang bagi zona hijau, juga terhadap zona merah yang pandemi Covidnya menunjukkan tren menurun saat Idul Fitri. Sementara tausiyah MUI Jateng tertanggal 7 Mei 2020, menyerukan umat Islam menjalankan salat Id di rumah secara berjamaah dengan dasar pandemi Covid-19 masih tinggi.
“Sebenarnya, umat tidak perlu bingung, sebab antara fatwa MUI Pusat dan tausiyah MUI Jateng tidak bertentangan, keduanya sama-sama benar,” tegas Sekretaris Komisi Hukum MUI Jateng Prof Dr KH Abu Rokhmad MA menjawab pers, di Semarang, Minggu (17/5/2020).
Guru Besar Ushul Fiqih UIN Walisongo Semarang, ini menegaskan, fatwa MUI Pusat bersifat umum, berlaku untuk seluruh Indonesia yang situasi pandemi Covid-19 berbeda-beda. “Perbedaan situasi Covied ini sebagai fakta,” tegasnya. 
Fatwa MUI Pusat sebenarnya sudah jelas pula. Pertama, terhadap wilayah yang sudah terkendali pada 1 Syawwal 1441 H yang ditandai penurunan penularan covid-19 dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang dinyatakan pihak yang kredibel. 
Kedua, wilayah yang bebas dari covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan seperti kawasan pedesaan dan perumahan. Terhadap kondisi di atas, fatwa MUI Pusat membolehkan salat idul fitri dilaksanakan berjamaah di masjid, mushala atau tanah lapang. 
Ketiga, terhadap kawasan covid-19 yang belum terkendali, MUI Pusat membolehkan pelaksanaan salat idul fitri secara berjamaah bersama keluarga atau sendiri-sendiri (munfarid), di rumah masing-masing.  
Sedangkan tausiyah MUI Propinsi Jateng nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tertanggal 07 Mei 2020, berlaku khusus untuk Jateng. Tausiyah MUI Jateng ini merupakan mukhashshis (pentakhsis/ pengkusus) fatwa MUI Pusat yang bersifat umum. Kaidahnya menyebutkan, fatwa yang bersifat umum tidak boleh langsung dilaksanakan sebelum ada pengkhususnya. Kecuali bila situasinya terjadi secara umum dan tidak ditemukan dalil/ tausiyah khususnya.
Secara geografis, MUI Jateng sangat paham terhadap kondisi penularan covid-19 di provinsi ini yang belum terkendali. Terbukti setiap hari masih ada penambahan pasien positif. Gubernur Jateng juga belum menyatakan ada penurunan penyebaran covid-19 yang signifikan. 
“Artinya, Jateng masih kondisi darurat pandemi covid-19, maka umat Islam hendaknya mengikuti tausiyah MUI Jateng untuk tidak melaksanakan salat id di masjid, mushala dan tanah lapang,” pinta Prof Abu.
Terhadap Kota Semarang, katanya, memang terjadi penurunan jumlah pasien covid-19, ODP dan PDP, tetapi tidak ada jaminan bebas Covid-19. Terlebih status Kota Semarang masih berlaku Pembatasan. 
“Umat Islam di Kota Semarang hendaknya mengikuti tausiyah MUI Jateng, MUI Kota Semarang dan imbauan Walikota Semarang untuk salat Jumat, salat rawatib, salat tarawih dan salat Id di rumah demi kemaslahatan umat,” tandasnya.
Fatwa atau tausiyah MUI Jateng telah mengedepankan kemaslahatan publik di atas individu dalam beribadah. Hal ini penting, kemaslahatan publik harus dijaga dari meluasnya penularan covid-19. MUI harus berdiri di garda depan dalam mengedukasi agar beribadah di rumah hingga situasi normal,” pintanya.
Sekretaris Komisi Hukum MUI Jateng
Prof Dr KH Abu Rohmad MA

Saturday, May 9, 2020

Reschedule kembali bantuan ke-2 kepada warga yang kena dampak Covid19.

Semarang (Alqodar)  Pelaksanaan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS (Zakat Infaq dan sodaqoh) yang diselenggarakan oleh UPZ (unit pengumpul zakat) dan Takmir Masjid AlQodar Sendang Mulyo dievaluasi kembali. Setelah sukses penyaluran tahap ke 1 pada tanggal 19 April 2020 yang lalu. Maka bersama Dewan Pengawas, Dewan Pembina,  Takmir dan UPZ alQodar disampaikan Rencana tahap ke -2 pendistribusian bantuan ekonomi kepada warga sekitar perumnas Bukit Sendang Mulyo adalah semula rencana awal  tanggal 17 Mei 2020, diundur menjadi tanggal 22 Mei 2020. Pertimbangan ini salah satu nya adalah pengumpulan ZIS tersebut mendekati akhir romadhon tahun ini , sehingga biar sekalian bersama - sama di distribusikan serentak zakat yang terkumpul dan efesien dalam penyaluran nya sesuai protab kesehatan (menghindari kerumunan masa) dan pencegahan wabah covid 19. "Penyaluran bantuan ini bisa lebih bertambah karena berbarengan zakat yang terkumpul pada bulan romadon saat ini, seperti diketahui tahap ke-1 sudah terdistribusikan sudah 260 paket bantuan ekonomi atau sembako kepada warga yang membutuhkan di pandemi korona ini. Insha Alloh, tahap ke-2 akan lebih banyak lagi", ujar Sabar Waluyo, ketua UPZ AlQodar. 
Himbauan secara diumum telah disampaikan oleh KH. Ali Hamdan, ketua Takmir Masjid AlQodar agar para jamaah yang sudah siap berzakat bisa segera disampaikan zakat nya kepada UPZ AlQodar dan jika ada infak khusus atau sodaqoh khusus bisa di sampaikan kepada para Amil UPZ dengan doa dan niat yang bisa didoakan bersama -sama dengan Para Amil Zakat UPZ.  Seperti telah disampaikan Ustaz Kemas Yustiar," jika ada infaq khusus atau sodaqoh khusus maka niat dan doa nya akan dibimbing dan dicatat tersendiri di UPZ , lain dengan zakat", ujar Beliau.
"Semisal menyampaikan infak kepada almarhum atau almarhumah orangtua yang sudah meninggal dari para Muzaki, tentunya niat dan doa nya berbeda dengan zakat, karena zakat untuk muslimin atau muslimat yang masih hidup sekarang. ". Tambah nya. Dari sisi ilmu ekonomi  disampaikan oleh Dr.E.Caroline,SE, MSi. "Penyaluran zakat infaq dan sodaqoh yang tepat kepada warga yang membutuhkan, tentunya memberikan dampak signifikan akan kemampuan bertahan atas himpitan ekonomi akibat pandemi wabah Corona ini, saling gotong royong dan peduli, tentunya menambahkan rasa empati dan sekaligus dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sementara waktu ditengah pandemi ini.". Ujarnya.

Wednesday, May 6, 2020

Rabu Qodaran Rembug rutin dengan para Alim dan Takmir masjid Al Qodar Semarang

Semarang (AlQodar). Pembahasan segala unek unek dan evaluasi perkembangan di Masjid Jami Al Qodar Semarang terselenggara di serambi Masjid Jami Al Qodar bersama para alim ulama dan Takmir Al Qodar. Dibuka oleh Ketua Yasayan Al Qodar menyampaikan bahwa Perkembangan kota Semarang sudah masuk zona merah. Yang terpenting dari pengendalian penularan covid 19 ini ya memang jaga jarak, pakai masker dan pakai hand sanitiser serta mempunyai sajadah sendiri sendiri. Sekarang masih PKM jadi masih ada toleransi kegiatan berjamaah masih bisa dilaksanakan dan tetap memakai protokol kesehatan. Kalo sudah PSBB maka semua kerumunan masa tidak diperbolehkan. Untuk itu kebijakan kota Semarang masih PKM jadi diharapkan masih menggunakan protokol kesehatan covid 19 secara optimum dahulu. Dalam hal ini sudah ada kunjungan dari babinsa, bhabinkamtibmas, lurah, sampai kanit intel Polsek kecamatan Tembalang ke masjid AlQodar, sehingga Beliau beliau  masih merekomendasi masih bisa menyelenggarakan kegiatan berjamaah ,  asalkan protokol kesehatan di penuhi. Diusulkan oleh Pak Isdiyanto, ketua yayasan", Di adakan stok masker yang di stanby di pintu masuk masjid yang nantinya jika ada jamaah yang belum memakai masker segera di berikan masker yang ada di pintu atau ada satgas takmir masjid." Dalam dialog bersama tadi disampaikan oleh  Ustad Kemas Yustiar," dari himbauan pemerintah yang stanby di rumah, masih diharapkan bisa berjamaah asalkan sesuai protokol kesehatan , pakai masker, dan masih jaga jarak di dalam masjid". Disampaikan oleh Ustad Sugiono, "diharapkan tidak mengadakan kegiatan acara keagamaan, setelah ada himbauan dari kemenkopolkam , dari Pemkot Semarang maupun dari aparat Polsek Tembalang terkait pembatasan kegiatan masyarakat mulai sudah ditertibkan,  maka apapun kegiatan harus  memakai protokol kesehatan pencegahan covid 19 dan menjaga jarak dan pakai masker, tentunya sudah mematuhi himbauan pemerintah tsb".

UPZ Al Qodar Buka layanan ZIS sampai malam hari

Para Muzaki berhikmat menunaikan zakatnya.
Semarang (AlQodar) memasuki hari ke dua pembukaan layanan ZIS (zakat, infaq dan shodaqoh) di kantor UPZ Al Qodar, terlihat masih ramai sampai pukul 21:30. Layanan ZIS dibuka setelah sholat Isya dan terawih yang selesainya pukul 20:00. Anthusias para Muzaki dalam melaksanakan zakat di sekitar lingkungan Perumas Bukit Sendangmulyo ini luar biasa, sampai di tutup tadi malem sudah hampir 10 hingga 15 orang per hari, belum yang dilayani melalui transfer  zakat melalui rekening Yayasan Al Qodar yaitu rekening Bank Jateng Syariah Acc No. 6023012041. Sabar Waluyo ketua UPZ Al Qodar," Pencatatan ZIS kami lakukan sesuai protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker dan hand sanitiser setiap para Muzaki berkunjung, dan program unggulan  kami adalah siaga zakat yaitu layanan  siap jemput zakat, infak , sodaqoh dari para Muzaki bila ada yang berkeinginan hal tersebut, para petugas Amil Al Qodar hotline siaga zakat 081.325.789.951  , selalu stanby setelah solat teraweh pukul 20:00 di kantor UPZ dan siap mobilisasi jemputan zakat."  Sedangkan petugas piket di kantor UPZ kami gilir dan stanby sampai pukul 21.30 malem setiap hari nya, zakat fitrah jika diuangkan per 2.5 kg harga beras sekitar Rp. 30.000". Tambahnya.

Korps guru non ASN Semarang serempak peduli warga cegah korona

Semarang (AlQodar) Gerakan kepedulian yang diinisiasi oleh korps para guru non ASN SE kota Semarang dengan gerakan peduli sehat dan cegah korona, serentak membagi kan gratis masker kepada para penjual dan pembeli di pasar kremyeng sekota Semarang hari ini. Pagi ini sederet jalan utama di masjid Jami Al Qodar dan sepanjang jalan bougenvil raya perumnas bukit sendang Mulyo diadakan gerakan satu orang satu masker di pasar kremyeng sendang Mulyo. Didampingi oleh kepala kelurahan Sendang Mulyo , bhabinkamtibmas Sendang Mulyo, perwakilan LPMK Sendang mulyo. "Gerakan peduli dari paguyupan guru non ASN kota Semarang ini saya apresiasi, dan semoga pembagian masker kepada para pedagang dan pembeli yang serentak SE kota Semarang di sentra sentra ekonomi (pasare wong cilik) membuat semangat para pedagang menjadi lebih sehat dan lebih bersih mudah tercapai, karena bisa ganti masker kalo masker kain yang telah dipakai di cuci." Ujar Suwito, lurah Sendang Mulyo. 

Gerakan Kepedulian oleh paguyupan non ASN di sini dipimpin oleh Ibu Indah, salah satu guru non ASN di kota semarang. "Kami hari ini serentak Se- kota Semarang, membagikan masker kain gratis kepada para warga pedagang atau pembeli di pusat pusat ekonomi pasar yang ada di kota Semarang. Hari ini kami ada di kecamatan Tembalang, sudah menyalurkan di pasar kremyeng Sendang Mulyo, pasar di Dinar mas, pasar di kapling dan di pasar meteseh,di lingkup kecamatan Tembalang Semarang.  Gerakan kepedulian yang digagas paguyupan guru non ASN dalam tagline nya adalah  satu orang , satu masker mendukung gerakan sehat cegah korona." Ujar Indah, salah satu guru non ASN di kota Semarang.
"Paguyupan guru non ASN Se kota Semarang ini dibawah korp yang dikomandani oleh Pak Komarudin dan di bawah naungan Walikota Semarang. "Tambahnya. Di sisi akademis  dan pengamat ekonomi, Dr.E.Caroline, SE,MSi menyampaikan ," Sangat bagus gerakan peduli ini, satu orang satu masker di bagi di pasar tradisional, dimana pasar tersebut bertemu nya pedagang dan pembeli di pasar tradisional tentunya sangat rentan dalam tingkat hyginies nya. Untuk itu perlu terus disosialisasikan dan digalakan gerakan ini menuju pasar bersih, sehat dan mampu mengerakan roda pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut", ujar nya.
Korps Guru Non ASN, OPD , bhabinkamtibmas,
perwakilan LPMK dalam gerakan satu orang satu masker

Monday, January 13, 2020

UPZ Masjid Jami Al Qodar Semarang


Assalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakatuh,

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. shalawat dan salam tercurah kepada junjungan dan tauladan kita, Nabi besar Muhammad SAW penutup para nabi dan rosul, beserta segenap keluarga, para sahabatnya. Amma ba’du

Bahwa dengan telah ditetapkannya Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami’ Al Qodar Perumnas Bukit Sendangmulyo Kota Semarang oleh Badan Amal Zakat Nasional Kota Semarang, perlu disosialisasikan kepada masyarakat Sendangmulyo dan sekitarnya. Dengan adanya UPZ Masjid Jami’ Al Qodar ini, maka pengelolaan zakat, infak dan sedekah semakin transparan, akuntabel, profesional dan legal sesuai konstitusi.

Untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, telah disusun buku panduan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Diharapkan dengan adanya buku panduan ini, dapat mendorong pengurus dan masyarakat saling sinergi dalam menumbuhkan sadar zakat, infak dan sedekah.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya buku panduan zakat, infak dan sedekah masjid Jami’ Al Qodar. Semoga bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Aamiin

Wassalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakatuh.


Download Buku Panduan

Coming Soon .....

Friday, January 3, 2020

Informasi Masjid Jami Al Qodar Semarang

Informasi Gambar / Foto Masjid Jami Al qodar Semarang

Tampak Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak Depan Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Depan Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang
Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak Pintu Keluar Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Pintu Keluar Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang

Pintu Masuk Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang
Pintu Masuk Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang

Bangunan Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang
Bangunan Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang

Sekertariat Masjid Jami Al Qodar Semarang
Sekertariat Masjid Jami Al Qodar Semarang

Parkir Halaman Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Parkir Halaman Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Parkir Halaman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Parkir Halaman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Lampu Taman Masjid Jami Al Qodar Semarang
Lampu Taman Masjid Jami Al Qodar Semarang

Taman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Taman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak dari Sisi Selatan Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak dari Sisi Selatan Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Teras Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Teras Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tempat Wudhu Pria Sisi Sebelah Utara Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tempat Wudhu Pria Sisi Sebelah Utara Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Taman Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang
Taman Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang

Teras Masjid Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Teras Masjid Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Detail Taman Teras Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Detail Taman Teras Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Teras Masjid Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang
Teras Masjid Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tangga Akses naik ke Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tangga Akses naik ke Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang

Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang
Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang

Lampu Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang
Lampu Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang

Detail Gapura Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang
Detail Gapura Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang

Menara Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Menara Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Detail Lanscape Parkir Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Detail Lanscape Parkir Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Pintu Masuk Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Pintu Masuk Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Ruang Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Ruang Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang

Mimbar dan Tempat Imam Masjid Jami Al Qodar Semarang
Mimbar dan Tempat Imam Masjid Jami Al Qodar Semarang

Ruang Sholat Jamaah Masjid Jami Al Qodar Semarang
Ruang Sholat Jamaah Masjid Jami Al Qodar Semarang


Bangunan tempat ibadah (masjid) Jami seluas 2.986 m2 yang terletak di tengah Perumahan Bukit Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang, dengan daya tampung 700 Jamaah, Halaman Parkir seluas 1500 m2, Hotspot Wifi GRATIS 10 Mbps, Genset Cadangan PLN , Sumber Air Artetis

Masjid Jami Al Qodar Semarang






 
biz.