Assalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakatuh,
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. shalawat dan salam tercurah kepada junjungan dan tauladan kita, Nabi besar Muhammad SAW penutup para nabi dan rosul, beserta segenap keluarga, para sahabatnya. Amma ba’du
Bahwa dengan telah ditetapkannya Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami’ Al Qodar Perumnas Bukit Sendangmulyo Kota Semarang oleh Badan Amal Zakat Nasional Kota Semarang, perlu disosialisasikan kepada masyarakat Sendangmulyo dan sekitarnya. Dengan adanya UPZ Masjid Jami’ Al Qodar ini, maka pengelolaan zakat, infak dan sedekah semakin transparan, akuntabel, profesional dan legal sesuai konstitusi.
Untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, telah disusun buku panduan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Diharapkan dengan adanya buku panduan ini, dapat mendorong pengurus dan masyarakat saling sinergi dalam menumbuhkan sadar zakat, infak dan sedekah.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya buku panduan zakat, infak dan sedekah masjid Jami’ Al Qodar. Semoga bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Aamiin
Wassalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakatuh.
Download Buku Panduan
Coming Soon .....
0 comments:
Post a Comment